Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Visi dan Misi

24 Agustus 2016 10:48:28  Administrator  622 Kali Dibaca 
  1. Visi Desa Meduri

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandasakan kepada dasar nilai yang dianut oleh masyarakat, capaian pembangunan jangka menengah sebelumnya dan keadaan yang diinginkan di masa yang akan datang  maka visi Desa Meduri 2020-2026 adalah :

“MEMBANGUN MEDURI BERSAMA MASYARAKAT MENUJU KESEJAHTERAAN BERSAMA BERDASARKAN KEMANDIRIAN DAN  PRINSIP MASYARAKAT MADANI DAN BERDAYA SAING”

Visi ini memiliki makna sebagai berikut :

  1. Pemerintah Desa Meduri bertekad memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip, mengedepankan model pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan  akuntabel untuk mencapai tujuan pembangunan dengan didukung kualitas sumberdaya manusia aparat pemerintah desa dan sarana prasarana yang memadai.
  2. Tekad tersebut dikedepankan semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin masyarakat Desa Medurisecara merata, mencakup aspek wilayah dan sektor-sektor pembangunan yang multi-dimensi.
  3. Masyarakat yang sejahtera lahir dan batin, mencakup kemerangkuman wilayah desa dan sektor pembangunan yang multi dimensional pada tataran selanjutnya-- akan menjadi pondasi kemandirian. Kemandirian dimaksud menjadi modal utama untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki sikap “mulad sariro hangrosowani dan rumongso handarbeni” terhadap perkembangan kemajuan desanya sehingga tercipta model masyarakat madani, yakni sebuah tatanan masyarakat sipil yang menghargai keberagaman, kebersediaan bekerjasama dalam keberagaman untuk mewujudkan tujuan bersama dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan sehingga dapat bersama-sama berpartisipasi aktif dalam setiap aktivitas pembangunan;
  4. Dengan demikian, apabila visi di atas dapat dicapai maka akan tercipta Desa Meduri yang damai, maju dan dapat mewujudkan tujuan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya tujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentunya dalam batas kewenangan, kemampuan desesif dan ruang yang diberikan oleh Pemerintah yang lebih tinggi.
  1. Misi Desa Meduri

Misi merupakan adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandaskan kepada makna visi Desa Meduri Bojonegoro, maka ditetapkan misi Desa Meduri2020-2026 adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan pelayanan prima melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, berwibawa dan ditopang oleh aparat pemerintah desa yang memiliki etos kerja tinggi, menguasai teknologi yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami dan melaksanakan prinsip administrasi pemerintahan dan pembangunan serta ketersediaan sarana-prasarana administrasi yang memadai.
  2. Meningkatkan kualitas infrastruktur/sarana-prasarana ekonomi, pengadaan dan atau peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan usia dini dan kesehatan masyarakat yang ditujukan pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan balita, ibu hamil dan lansia,  kesehatan  lingkungan dan perluasan kesempatan berusaha sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat secara merata.
  3. Mempertinggi partisipasi masyarakat dalam pembangunan, khususnya generasi muda dan wanita melalui peningkatan wawasan kebangsaan, pembinaan generasi muda dengan penekanan pada prinsip kemandirian, penelusuran minat dan bakat, tanggungjawab lingkungan sosial serta mempertebal semangat kebersamaan di tengah perbedaan.
  4. Meningkatkan kehidupan yang harmonis bertoleransi saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama di desa Meduri.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

15 November 2022 | 198 Kali
PENYALURAN BLT BULAN JULI - SEPTEMBER
31 Agustus 2021 | 330 Kali
PELATIHAN OPERATOR SID DESA DI KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2021
28 Juni 2021 | 358 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 353 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
12 Oktober 2020 | 387 Kali
Transparansi Anggaran
01 September 2020 | 393 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
29 Juli 2013 | 2.016 Kali
Kontak Kami
20 April 2014 | 695 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 653 Kali
Kartu Pedagang Produktif
24 Agustus 2016 | 622 Kali
Visi dan Misi
01 September 2020 | 558 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 538 Kali
LPMD
30 April 2014 | 526 Kali
Karang Taruna
10 Desember 2014 | 0 Kali
29 Juli 2013 | 171 Kali
Profil Masyarakat Desa
01 September 2020 | 344 Kali
Penerbitan KK
30 April 2014 | 157 Kali
LKMD
30 April 2014 | 344 Kali
LinMas
01 September 2020 | 355 Kali
Santunan Kematian
31 Agustus 2021 | 330 Kali
PELATIHAN OPERATOR SID DESA DI KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2021